Pages

Subscribe:

Labels

Cara Gadai Emas di BRI Syariah

Saat ini di berbagai Bank yang berbasis Syariah mengeluarkan produk gadai emas,salah satunya adalah BRI Syariah.(karena saya punya emas yang digadaikan di BRI Syariah)
Bagaimana kalau kita tidak emas untuk di gadaikan sedangkan kita tertarik untuk investasi emas? Di sinilah kelebihan gadai emas di Bank BRI Syariah. Sebelum kita pergi ke bank yang pertama harus kita siapkan adalah modal hehehe. Kok pakai modal?? ya iyalah... usaha dimana mana harus ada modal nya meski sedikit (biar gak malu-maluin).
Ok akan saya teruskan,di BRI Syariah kita bisa gadaikan emas kita secara langsung dan mendapatkan dana segar dari hasil gadai,atau kita beli emas lewat rekanan toko emas BRI Syariah,karena bank tidak memperjual belikan emas hanya tempat untuk menggadaikan emas. Nah lo... tadi katanya bisa beli emas di bank,(tenang jangan emosi dulu).
Karena BRI Syariah mempunyai produk gadai emas maka inti nya kita harus menggadaikan emas disana. BRI Syariah mempermudah kita untuk membeli emas kemudian menggadaikan lagi ke bank. Caranya gimana??
BRI Syariah akan meminjamkan modal kepada kita untuk membeli emas di toko rekanan bank
Contoh:
Kita akan menggadaikan emas seberat 100 gr (kok banyak amat) ya namanya juga contoh.
Harga emas untuk berat 100 gr seharga 41.000.000 rupiah (glek... dari mana uang nya) tenang bos,BRI Syariah dengan baik hati akan meminjamkan kita modal untuk membeli emas. Dari uang 41 juta rupiah itu BRI Syariah memiliki standar taksir sendiri.
Misal kan standar taksir saat itu 390.000 per gram nya maka kita mendapatkan nilai taksir emas kita yang berat nya 100 gr itu sebesar 39.000.000 rupiah dan dari nilai taksir tersebut kita akan memperoleh pinjaman sebesar 93% dari 39.000.000 rupiah. Jadi kita akan mendapatkan pinjaman sebesar 36.270.000 rupiah. Lah... sisanya ikut siapa???? Dari pertama kan saya sudah bilang harus bawa modal meskipun sedikit. Sisa nya ya harus kita sendiri yang menanggung nya, sebesar 4.730.000 rupiah. Tapi tentunya tidak berhenti disitu aja,bank akan mengenakan biaya penitipan sebesar 1500 rupiah per gram nya untuk 10 hari,jadi emas kita kalau 100 gr maka biaya penitipan 150.000 dan akan kadaluarsa selama 120 hari.
Bagaimana kita akan menebus nya? Kita akan menebus nya saat jatuh tempo yaitu setelah 120 hari. Kan saya gak punya uang 39.000.000 bagaimana caranya? Ya kita jual lagi emas nya,seandainya selama 120 hari harga emas naik menjadi 450.000 per gram nya maka kita akan mendapatkan uang untuk menebus sebesar 45.000.000 rupiah. Dari 45.0000.000 tersebut dikurangi jumlah pinjaman sebesar 36.270.000 + biaya penitipan selama 120 hari sebesar 1.800.000. Jadi kita masih punya sisa uang sebesar 6.930.000. Modal awal kita sebesar 4.730.000,jadi kita masih ada untung sebesar 2.200.000.
Catatan: Ini hanya sebagai contoh belaka,tetapi saya pribadi sudah melakukan nya dengan cara seperti diatas. Kita berdoa saja semoga harga emas bisa meroket lebih tinggi dari perkiraan awal.