Pages

Subscribe:

Labels

emas untuk melindungi aset

Masihkah teringat saat kita kecil dulu yang pernah tinggal di desa. Di saat perbankan belum merambah sampai ke pelosok desa, kita sering mendengar dan mengetahui bahwa kakek-nenek atau orang tua memiliki simpanan emas baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan.
Simpanan tersebut seringkali mereka jual untuk membiayai sekolah anak cucu mereka hingga perguruan tinggi. Pernahkah kita berpikir, untuk apa mereka menyimpan aset/harta dalam bentuk emas dan mengapa mereka membeli emas untuk mencari keuntungan?
Mungkin sebagian masyarakat juga belum berpikir mengapa harga emas senantiasa selalu naik yang diikuti dengan peningkatan harga barang-barang lainnya (inflation effect). Tidak pernahkah terpikirkan oleh kita mengapa harga emas seolah-olah mengikuti nilai uang (value of money)? Mengapa pula emas tidak mengalami depresiasi (berkurang nilainya karena umur dan fungsinya) seperti asset kekayaan lainnya, dan tidak berkurang nilainya karena waktu? Sadar atau tidak, yang pasti orang tua kita telah melakukan proteksi atas nilai kekayaannya yang mereka miliki sebagai bentuk antisipasi dalam kebutuhan masa datang.
Mereka telah melakukan tindakan lindung nilai (hedging) secara sederhana. Emas sebagai sarana lindung nilai ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang tua kita, saat inipun emas masih menjadi salah satu bagian dari portofolio aset dari para pengelola dana global (hedge fund). Komoditas emas dianggap sebagai aset yang terbebas dari risiko inflasi, sehingga bila terdapat indikasi akan adanya kenaikan laju inflasi atau kondisi perekonomian tidak menunjukkan pertumbuhan, maka para pengelola dana global itu akan melakukan pemindahan portofolio mereka dengan memborong emas sebagaimana mereka lakukan saat ini dimana perekonomian global sedang lesu setelah dipicu kredit macet perumahan tingkat bawah di negeri paman sam dan kenaikan harga minyak dunia.
Sebenarnya sebagai sarana lindung nilai secara konvensional selain emas, juga seringkali mereka terapkan pada beberapa aset lain yang mereka miliki. Pilihan tersebut sangat tergantung dengan karakter pemilik dana, karena setiap pilihan akan mengubah risiko yang dihadapi. Seperti halnya tanah, yang juga mengalami penyesuaian terhadap kenaikan harga barang (inflasi). Namun, aset ini memiliki risiko yang berbeda dengan emas. Emas pasti lebih mudah dalam menjualnya, sementara tanah tidaklah demikian. Dalam pengertian lain emas itu lebih likuid dari pada tanah. Kenaikkan harga tanah relatif lebih lambat dari pada emas. Penjualan dan kenaikan harga juga tergantung lokasi dan kebijakan tata ruang yang ditentukan pemerintah (RUTR). Ini tentunya menjadi suatu risiko yang berbeda dengan emas. Emas lebih berisiko dalam hal soal keamanan karena lebih mudah hilang karena dicuri, dan ini menjadi risiko tersendiri bagi penyimpan emas itu. Persepsi yang berbeda terhadap risiko juga akan membuat keputusan yang berbeda pula dalam pilihan berinvestasi. Namun, lindung nilai atas emas hanya sebagai upaya untuk meminimalisasi kerugian atas risiko perubahan harga atau inflasi. Sementara itu, terhadap resiko lainnya mungkin saja masih ada ketika pemilik dana membeli emas. Namun demikian terdapat kemungkinan pemilik dana akan terbebas atas risiko penurunan nilai akibat kenaikan harga secara umum akibat adanya inflasi.