Pages

Subscribe:

Labels

Begini Cara Partai Komunis China Mengendalikan Pengguna Internet

RRT saat ini memiliki 485 juta warga yang mampu mengakses web, yang merupakan jumlah terbesar di dunia. (GETTY IMAGES)
RRT saat ini memiliki 485 juta warga yang mampu mengakses web, yang merupakan jumlah terbesar di dunia. (GETTY IMAGES)

Reporter Without Borders pada Rabu merilis berbagai metode terbaru upaya sensor internet Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Metode teknik sensor dimulai dengan peluncuran serangan cyber, lalu pemaksaan terhadap warnet-warnet di sana untuk membeli perangkat lunak yang mahal, perencanaan program sensor anak-anak, penutupan blog pengguna yang melanggar, memerintahkan perusahaan swasta mematuhi sejumlah aturan tertentu, hingga menangkap para netter yang dianggap menghasut.
Laporan tersebut dikutip potongan pertama berdasarkan bukti bahwa militer RRT terlibat dalam perang cyber. Awalnya dilaporkan oleh The Epoch Times, berdasarkan bukti yang ditemukan dalam sebuah film dokumenter pada 17 Juli yang ditayangkan di CCTV (televisi milik Pemerintah RRT). Dokumenter singkat tersebut menunjukkan layar dengan tulisan di atas yang mengatakan “Target Serangan Pilihan” dan daftar drop-down dari website Falun Gong (aliran spiritual yang ditindas di RRT).
Sedangkan usaha warnet di negeri RRT sekarang harus memilih antara membayar sekitar 3.100 dollar AS untuk mendapatkan program versi sensor berat dari Internet, atau menjadi warnet biasa yang berjalan tanpa Wi-Fi.
Beberapa netter juga telah ditangkap tahun ini, termasuk seseorang bernama Hu Di, yang hilang pada bulan Maret. Meskipun dalam kondisi sehat, dia dimasukkan ke rumah sakit mental. Ini adalah salah satu metode rezim PKT untuk membungkam perbedaan pendapat.
Seorang pengacara Tiongkok kehilangan istri dan rumahnya setelah ia memposting pesan “Revolusi Melati” di Twitter.
Ding Mao dan Chen Wei adalah dua netter lainnya yang masih ditahan. Sedangkan Liu Geng-Lagu, netter keempat, baru dibebaskan pada 23 Agustus lalu setelah menjalani empat tahun penjara.
Reporter Without Borders menuntut pembebasan semua netter yang ditangkap dan menyebutkan bahwa RRT berada dalam daftar “Musuh Internet” mereka.





Penanggung Jawab :
http://www.epochtimes.co.id