Pages

Subscribe:

Labels

Perusuh Diadili, Penjara Inggris Penuh

VIVAnews - Penjara di Inggris menerima 100 penghuni baru setiap harinya sejak kerusuhan London meletus awal bulan ini. Jika terus bertambah, bukan tidak mungkin penjara-penjara di Inggris tidak mampu memuat semua tervonis.

Dilansir dari laman BBC pada Jumat 19 Agustus 2011, jumlah penghuni penjara di Inggris dan Wales kini mencapai 86.608 orang. Jumlah ini sudah meningkat sebanyak 677 orang selama enam hari, hingga hari Kamis.

Biasanya, jumlah penghuni penjara menyusut atau stabil pada bulan Agustus. Namun, tahun ini jumlahnya mengalami peningkatan tajam karena banyaknya para perusuh dan penjarah yang tertangkap pada kerusuhan di London dan beberapa kota lainnya. Dilaporkan, lebih dari 1.200 orang ditangkap oleh kepolisian Scotland Yard.

Akibat membengkaknya jumlah narapidana, pemerintah Inggris akan tetap membuka dua penjara, yaitu Brockhill di Worcestershire dan Latchmere House di London baratdaya. Keduanya rencananya akan ditutup pada September menyusul rencana efisiensi anggaran pemerintah.

Sebuah surat kabar Inggris mempublikasikan sebuah analisis yang menunjukkan bahwa para tahanan dijatuhi hukuman yang lebih lama 25 persen dari biasanya. Selain itu, sebanyak 56 dari 80 pelaku, atau sebanyak 70 persen, telah dipenjara, dan angka ini telah meningkat sebanyak dua persen.

Namun, anggota parlemen dan para aktivis berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan seringkali terlalu berat. Ada pula yang berpendapat bahwa hukuman penjara untuk para pelaku rusuh patut dipertanyakan.

Pada Selasa lalu, dua pria yang dituduh memicu kerusuhan lewat Facebook mengajukan banding atas putusan penjara empat tahun yang dijatuhkan pada mereka di Pengadilan Chester Crown. Wakil Ketua Asosiasi Pidana Kurungan Max Hill mengatakan keputusan hakim sudah benar.

Dia mengatakan bahwa tugas hakim bukanlah menyampaikan agenda politik pemerintah saat menjatuhkan vonis, namun mengenali hal-hal serius yang menaikkan angka kejahatan. "Dalam kasus Chester Crown, hal itulah yang benar-benar telah dilakukan hakim," ujar Max.

• VIVAnews