Pages

Subscribe:

Labels

Tips Membeli Tanah

Membeli sebidang tanah dapat di ibaratkan membeli suatu asset yang sifatnya seumur hidup bahkan dapat diwariskan kepada anak-cucu. Untuk itu perlu banyak factor yang dipertimbangkan, diantaranya :

1. Faktor Lokasi
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi faktor utama dalam pembelian sebidang tanah. Tujuannya agar asset ini harus dipandang sebagi barang produktif dapat menghasilkan nilai lebih. Apalagi jika dijadikan investasi yang sewaktu-waktu akan dujual kembali atau disewakan. Semakin strategis lokasinya semakin tanah tersebut bernilai “emas”.

2. Faktor Peruntukan
Faktor peruntukan disini merupakan keberadaan lokasi tanah dengan rencana tata kota pada wilayah yang bersangkutan. Jika nantinya akan dibangun untuk hunian, maka sebaiknya disesuaikan dengan peruntukannya yang memang untuk wilayah perumahan. Demikian pula untuk non-hunian seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya.

3. Faktor Harga
Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga dibawah nilai NJOP tanah. Lebih beruntung lagi bilamana ada orang yang butuh uang lalu menjual dengan harga separuhnya. Namun harga yang cukup adil (fair) ialah ekuifalen dengan harga NJOP tanah, dan kalaupun memang memerlukannya perlu ditawar agar tidak lebih dari saty setengah kali lipatnya.

4. Faktor Legalitas
Faktor legalitas merupakan factor yang sangat vital dalam membeli tanah. Sebaiknya untuk membeli tanah adalah tanah yang telah bersertifikat Hak Milik (HM) yang langsung atas nama penjualnya. Bilamana bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU), periksa masa berlakunya, dan apabila habis jangka waktunya apakah dapat diperpanjang kembali. Mintalah bantuan Notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.

5. Faktor Keamanan
Apabila sudah membeli tanah sebaiknya segera di pagari guna mengantisipasi dari okupansi atau penyerobotan oleh pihak lain yang pada akhirnya akan merugikan si pemilik tanah.

6. Faktor Pematangan
Dalam membeli tanah sebagai investasi, yang suatu saat dijual kembali atau disewakan, maka tanah tersebut perlu dimatangkan agar terlihat lebih menarik dan siap untuk dimanfaatkan.